MAKALAH
PROFESI
KEPENDIDIKAN
“MEMEHAMI UPAYA MENDONGKRAK KUALITAS
PEMBELAJARAN”
Sumber
dari Internet
Disusun oleh :
1. Dewi Zulaekha Prastiwi P (11144600044)
2. Fitriana Puspita Sari (11144600046)
3. Rumaniyah (11144600051)
4. Dwi Slamet (11144600060)
5. Aziz Mugi Raharjo (11144600070)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Makalah ini membahas masalah tentang
upaya mendongkrak kualitas pembejaran di karenakan sangat pentingnya masalah
tersebut. Hal ini sangat penting dipelajari agar guru maupun pihak-pihak yang
lain dapat mengerti dan memahami bagaimana cara memahami upaya mendongkrak
kualitas pembelajaran. Dengan memahami upaya mendongkrak kualitas pembelajaran
dengan baik maka guru akan mudak dalam membimbing para peserta didiknya. Jadi
jika guru tidak membekali kepribadian yang baik maka anak didik tidak dapat
bersosialisasi baik terhadap orang yang ada disekitarnya dan tidak peduli pada
kehidupan di sekitarnya. Selain itu dengan adanya teknologi informasi yang
semakkin canggih dan semakin global semakin
memudahkan para guru untuk mengembangkan kualitas pedidikan agr lebih
baik lagi. Serta memanfaatkan informasi global untuk mencari inovasi-inovasi
baru tentang pembelajaran. Namun dengan
semakin vanggihnya teknologi informasi sekarang ini harus diimbangi dengan
kualitas sumber daya mannusia yang baik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas
sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana,
terarah, intensif, efektif
dan efisien dalam
proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam
menjalani era globalisasi tersebut. Menyadari pentingnya proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama
telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha
pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan
dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan
sarana pendidikan, pengembangan
dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga
kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum
cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. (Umaedi, 2004). Proses
belajar mengajar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan di
sekolah. Rendahnya mutu pendidikan merupakan akibat dari rendahnya kualitas
proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah (Husnaery,2004).
B. TUJUAN
Tujuan
dari makalah ini yaitu:
1. Memahami
dampak dari adanya upaya mendongkrak kualitas pembelajaran
2. Mengetahui
faktor-foktor apa saja yang berpengaruh.
3. Mempelajari
kriteria kualitas pembelajaran.
C.
MANFAAT
Manfaat
dari makalah ini yaitu
1. Para
pendidik mengerti akan dampak positif
maupun negative dari upaya mendongkrak kualitas pembelajaran.
2. Secara
umum para pendidik akan mengetahui factor yang berpengaruh dalam upaya mendongkrak
kualitas pembelajaran ini.
3. Dengan mempelajari upaya mendongkrak kualitas
pembelajaran maka para pendidik akan mengerti akan criteria kualitas
pembelajaaran.
PEMBAHASAN
Belajar adalah suatu
proses perubahan yang relatif permanen pada pengetahuan, kemampuan,
keterampilan, dan tingkah laku, yang terjadi sebagai hasil dari usaha yang
disengaja dan pengalaman yang terkontrol dan tidak terkontrol. Definisi
tersebut menunjukkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan yang relatif
permanen pada tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman yang terkontrol
dan tidak terkontrol, dan belajar merupakan proses pemerolehan keterampilan,
pengetahuan, kemampuan, dan tingkah laku yang mempengaruhi deskripsi dan
diagnosa terhadap peristiwa dan manusia.Dalam Undang-Undang N0.20 Tahun 2003,
tentang Sistem Pendidikan Nasional, istilah belajar tidak ditemukan. Istilah
yang digunakan adalah pembelajaran. Pembelajaran didefinisikan sebagai proses
interaksi peserta didikdengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar.Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki
kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya.
Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi
pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik
pembelajaran; dan (6) model pembelajaran.
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek
kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali
dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar
mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus
mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Ada beberapa
kekuatan yang akan mengubah perjalanan hidup kita tentang cara belajar
(Learning Revolution) sebagaimana digambarkan Dryen (2000) dalam Siti Irene
Astuti (2003) bahwa dunia sedang bergerak sangat cepat melalui titik balik
sejarah yang menentukan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya
manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana,
terarah, intensif, efektif
dan efisien dalam
proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam
menjalani era globalisasi tersebut.
Berkaitan dengan kualitas sumber daya
manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu
proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia
itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya
manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus
berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan
pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan
perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan
sarana pendidikan, pengembangan
dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga
kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup
berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. (Umaedi, 2004). Proses belajar
mengajar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan di
sekolah. Rendahnya mutu pendidikan merupakan akibat dari rendahnya kualitas
proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah (Husnaery,2004)
Pembelajaran merupakan
jantung dari proses pendidikan dalam suatu institusi Pendidikan. Kualitas
pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai
persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Pada tingkat mikro,
pencapaian kualitas pembelajaran merupakan tanggung jawab profesional seorang
dosen atau guru, misalnya melalui penciptaan pengalaman belajar yang bermakna
bagi siswa dan fasilitas yang didapat siswa untuk mencapai hasil belajar yang
maksimal. Pada tingkat makro, melalui sistem pembelajaran yang berkualitas,
Lembaga pendidikan bertanggung jawab terhadap pembentukan tenaga pengajar yang
berkualitas, yaitu yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan intelektual,
sikap, dan moral dari setiap individu peserta didik sebagai anggota masyarakat.
Faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap proses baik secara eksternal maupun internal
diidentifikasikan sebagai berikut.
Faktor-faktor eksternal mencakup antara lain:
1. Guru,,
2. materi,
3. pola
interaksi,
4. media dan teknologi,
5. situasi belajar, dan
6. sistem.
Masih ada pendidik/guru yang kurang menguasai materi
dan dalam mengevaluasi mahasiswa menuntut jawaban yang persis seperti yang ia
jelaskan; dengan kata lain, siswa tidak diberi peluang untuk berfikir kreatif.
Guru juga mempunyai keterbatasan dalam mengakses informasi baru yang
memungkinkan ia mengetahui perkembangan terakhir di bidangnya (state of the
art) dan kemungkinan perkembangan yang lebih jauh dari yang sudah dicapai
sekarang (frontier of knowledge). Sementara itu materipembelajaran dipandang
oleh siswa terlalu teoritis, kurang memberi contoh-contoh yang kontekstual.
Metode penyampaian bersifat monoton, kurang memanfaatkan berbagai media secara
optimal (DIKTI,2004)
Secara teoretis, keberhasilan
mahasiswa dalam mencapai tujuan pembelajaran ikut ditentukan oleh karakteristik
mahasiswa itu sendiri, di antaranya berupa gaya belajar, sikap dan kebiasaan
belajar serta aktivitas yang mereka lakukan dalam merespon strategi
pembelajaran yang digunakan dosen dalam perkuliahan. (Fahrul Razi, 2004)
Dengan
adanya hal-hal tersebut lembaga pendidikan dituntut untuk terus berusaha
meningkatkan kualitas pembelajaran dan proses penyelenggaraan pendidikan.Sehingga
perlu dicari strategi pencapaian kualitas pembelajaran di lembaga pendidikan.
1. KUALITAS
PEMBELAJARAN
Konsep kualitas pendidikan merupakan
salah satu unsur dari paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi di
Indonesia. Paradigma tersebut mengandung atribut pokok yaitu relevan dengan kebutuhan
masyarakat pengguna lulusan memiliki suasana akademik (academic
atmosphere) dalam penyelenggaraan program
studi, adanya komitmen kelembagaan (institusional komitmen)
dari para pimpinan dan staf terhadap pengelolaan organisasi yang efektif dan
produktif, keberlanjutan (sustainability) program studi, serta efisiensi
program secara selektif berdasarkan kelayakan dan kecukupan. Dimensi-dimensi
tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis untuk merancang
dan mengembangkan usaha penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kualitas
pada masa yang akan datang (DIKTI, 2004). Menurut Umaedi (2004) dalam rangka
umum, mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil
kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang
intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu
pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses
pendidikan" yang bermutu terlibat
berbagai input, seperti;
bahan ajar (kognitif,
afektif, atau psikomotorik), metodologi
(bervariasi sesuai kemampuan
guru), sarana, dukungan administrasi dan sarana prasarana
dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dari berbagai pengertian yang ada,
pengertian kualitas pendidikan sebagai kemampuan lembaga pendidikan untuk
menghasilkan "...better students’ learning capacity” - sangatlah tepat.
Dalam pengertian itu terkandung pertanyaan seberapa jauh semua komponen
masukan instrumental ditata
sedemikian rupa, sehingga
secara sinergis mampu menghasilkan proses, hasil, dan dampak
belajar yang optimal. Yang tergolong masukan instrumental yang berkaitan
langsung dengan "better students’ learning capacity" adalah pendidik,
kurikulum dan bahan ajar, iklim pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar,
dan materi belajar. Sedangkan masukan potensial adalah mahasiswa dengan segala
karakteristiknya seperti; kesiapan belajar, motivasi, latar belakang sosial
budaya, bekal ajar awal, gaya belajar, serta kebutuhan dan harapannya.
Dari sisi guru, kualitas dapat
dilihat dari seberapa optimal guru mampu memfasilitasi proses belajar siswa.
Menurut Djemari Mardapi, 1996 bahwa setiap tenaga pengajar memiliki tanggung
jawab terhadap tingkat keberhasilan siswa belajar dan keberhasilan guru
mengajar. Sementara itu dari sudut kurikulum dan bahan belajar kualitas dapat
dilihat dari seberapa luwes dan relevan kurikulum dan bahan belajar mampu
menyediakan aneka stimuli dan fasilitas belajar secara berdiversifikasi. Dari
aspek iklim pembelajaran, kualitas dapat dilihat dari seberapa besar suasana
belajar mendukung terciptanya kegiatan pembelajaran yang menarik, menantang,
menyenangkan dan bermakna bagi pembentukan profesionalitas kependidikan.
Dari sisi media belajar kualitas
dapat dilihat dari seberapa efektif media belajar digunakan oleh guru untuk
meningkatkan intensitas belajar siswa. Dari sudut fasilitas belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa kontributif
fasilitas fisik terhadap terciptanya situasi belajar yang aman dan nyaman.
Sedangkan dari aspek materi, kualitas dapat dilihat dari kesesuainnya dengan tujuan dan kompetensi yang
harus dikuasi siswa. Oleh karena itu kualitas pembelajaran secara operasional
dapat diartikan sebagai intensitas keterkaitan sistemik dan sinergis guru,
mahasiswa, kurikulum dan bahan ajar, media,
fasilitas, dan system pembelajaran dalam menghasilkan proses dan hasil belajar
yang optimal sesuai dengan tuntutan kurikuler.
a. Kriteria
kualitas pembelajaran
konseptual kualitas perlu diperlakukan sebagai
dimensi kriteria yang berfungsi sebagai tolok ukur dalam kegiatan pengembangan
profesi, baik yang berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan
maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena beberapa
alasan berikut;
1. Lembaga
pendidikan akan berkembang secara konsisten dan mampu bersaing di era informasi
dan globalisasi dengan meletakan aspek
kualitas secara sadar dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
2. Kualitas
perlu diperhatikan dan dikaji secara terus menerus, karena substansi kualitas
pada dasarnya terus berkembang
secara interaktif dengan
tuntutan kebutuhan masyarakat dan
perkembangan teknologi.
3. Aspek
kualitas perlu mendapat perhatian karena terkait bukan saja pada kegiatan sivitas
akademika dalam lingkungan kampus/sekolah, tetapi juga pengguna lain di luar kampus/sekolah sebagai "Stake-holders”.
4. Suatu
bangsa akan mampu bersaing dalam percaturan internasional jika bangsa tersebut
memiliki keunggulan (Excellence) yang diakui oleh bangsa-bangsa lain.
5. Kesejahteraan
masyarakat dan/atau bangsa akan terwujud jika pendidikan dibangun atas dasar
keadilan sebagai bentuk tanggung jawab sosial masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Secara kasat mata indikator kualitas
pembelajaran dapat dilihat antara lain dari perilaku pembelajaran guru (teacher
educator's behavior), perilaku dan dampak belajar siswa (student behavior), iklim pembelajaran (learning
climate), materi pembelajaran, media
pembelajaran, dan sistem pembelajaran.
2. STRATEGI
PENCAPAIAN KUALITAS PEMBELAJARAN
Untuk mencapai kualitas pembelajaran dapat
dikembangkan antara lain menggunakan strategi sebagai berikut:
1. Di
tingkat kelembagaan
a.
Perlu dikembangkan berbagai fasilitas
kelembagaan dalam membangun sikap, semangat, dan budaya perubahan.
b.
Peningkatan kemampuan
pembelajaran para guru dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan profesional
secara periodik dan berkelanjutan, misalnya sekali dalam setiap semester yang dilaksanakan
oleh masing-masing lembaga pendidikan sebelum awal setiap semester dimulai.
c.
Peningkatan kemampuan
pembimbingan profesional siswa
melalui berbagai kegiatan profesional
di sekolah secara periodik, misalnya sekali setiap tahun yang dilaksanakan oleh
lembaga pendidikan bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat.
d.
Peningkatan kualitas
pelaksanaan praktek pengalaman lapangan (PPL) di tempat praktek, dengan menggiatkan
kegiatan kolaborasi lembaga pendidikan dengan tempat praktek serta menyelenggarakan
uji kompetensi profesional siswa pada akhir program pendidikan sebelum mereka
dinyatakan lulus. Kolaborasi ini berlaku pula dengan asosiasi profesi lain yang
relevan.
2. Dari
pihak individu Guru
Secara operasional hal
yang terkait pada kinerja profesional guru adalah:
a. Melakukan
perbaikan pembelajaran secara terus
menerus berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas atau catatan pengalaman
kelas dan/atau catatan perbaikan.
b. Mencoba menerapkan
berbagai model pembelajaran
yang relevan untuk pembelajaran dikelas maupun kegiatan
praktikum.
c. Guru
perlu dirangsang untuk membangun sikap positif terhadap belajar, yang bermuara
pada peningkatan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Untuk itu perlu
dikembangkan berbagai diskursus akademis antar guru dalam menggali, mengkaji dan
memanfaatkan berbagai temuan penelitian dan hasil kajian konseptual untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran. Dengan cara itu guru secara perseorangan dan kelompok akan selalu didorong dan ditantang
untuk selalu berusaha tampil beda dan unggul (striving for excellence).
d. Komunitas
guru yang penuh dengan diskursus akademis dan profesional dengan nuansa kesejawatan yang berorientasi pada peningkatan
kinerja yang unggul tersebut akan memiliki dampak ganda. Di satu sisi komitmen
dan kompetensi guru akan selalu terjaga
dan terpelihara. Strategi-strategi di atas perlu ditata dan dilaksanakan secara
sistematik dan sistemik, oleh karena itu, strategi apapun yang digunakan
diperlukan kegiatan sebagai berikut;
1. Penggunaan
empat langkah bersiklus yang mencakup kegiatan merencanakan mengerjakan,
memeriksa dan mengambil langkah- langkah untuk memacu proses pembelajaran.
2. Penggunaan data
empirik dan kerangka
konseptual untuk membangun pengetahuan, mengambil keputusan,
dan menentukan efektivitas perubahan tingkah laku.
3. Prediksi
dan perbaikan penampilan selanjutnya secara artikulatif.
4. Penggunaan
pendekatan bersiklus dan terencana.
PENUTUP
Peningkatan kualitas
pendidikan tinggi tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang
dimiliki. Oleh sebab itu Perguruan tinggi juga harus mampu memenuhi kebutuhan
sumber daya manusia baik jumlah maupun kualitas dengan meningkatkan sumberdaya pendidikan
untuk memasok kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan permintaan dan
meningkatkan proses pendidikan diperguruan tinggi setempat dengan mengembangkan
unsur-unsur pokok dan penunjang yang diperlukan. Peningkatan kualitas
pembelajaran perlu menggunakan strategi-strategi yang dapat dditerapkan pada
masing-masing lembaga dengan memperhatikan karakteristik lembaga. Dengan sumber
daya manusia yang berkualitas, diharapkan pendidikan tinggi akan menjadi
lembaga yang mampu menghadapi tantangan masa depan dengan efektif.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.geocities.com/pengembangan_sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar